Aspek Hukum Startup – Bagian 0: Pendahuluan
Jika anda membaca artikel ini, mungkin anda adalah pebisnis startup yang sedang menjalankan bisnis anda, atau calon pebisnis startup yang sedang mempelajari tips dan trik bagaimana agar bisnis anda dapat dimulai, berjalan dan tentunya berkembang.
Dalam artikel ini saya ingin membahas secara singkat dan padat mengenai aspek-aspek hukum apa saja yang perlu diperhatikan ketika memulai membuka dan mengelola bisnis startup menurut hukum perusahaan yang berlaku di Indonesia. Aspek hukum ini sebenarnya berlaku bagi semua skala bisnis, baik berupa startup, UKM ataupun perusahaan besar sekalipun.
Belakangan ini saya mendapatkan banyak sekali klien baru yang ingin mendirikan perusahaan baru dan memulai bisnis dengan ide-ide yang sangat kreatif. Seiring dengan trend startup, modal seakan bukan lagi menjadi masalah bagi pebisnis karena yang utama adalah bagaimana menjual ide anda kepada investor. Ditambah lagi dengan efek tax amnesty yang sedang diberlakukan di Indonesia, bisa dibayangkan betapa banyak potensi dana yang masuk ke Indonesia yang tentunya dapat menjadi potensi modal anda untuk menjalankan bisnis, jika anda memiliki ide bisnis yang prospektif bagi investor.
Sebagai konsultan hukum yang telah berkecimpung di dunia hukum perusahaan selama lebih dari 10 tahun, perkenankan saya untuk berbagi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memulai membuka dan mengelola bisnis baru khususnya bagi anda pebisnis startup.
Saya membagi tulisan saya ini menjadi 7 bagian sebagai berikut (silahkan klik link di bawah ini):
ASPEK HUKUM START-UP
Bagian 1: Menentukan Bidang Usaha Secara Tepat
Bagian 2: Mendirikan Jenis Perusahaan Yang Sesuai
Bagian 3: Mengurus Izin Usaha Dengan Efektif & Efisien
Bagian 4: Tentukan Merek dan Daftarkan
Bagian 5: Pentingnya Kontrak Bisnis
Bagian 6: Penuhi Kewajiban dan Laporan Rutin Perusahaan
Bagian 7: Menghadapi Masalah Hukum Yang Mungkin Timbul
Semoga keseluruhan artikel-artikel di atas dapat anda nikmati untuk menambah wawasan anda mengenai aspek hukum startup. Jika anda membutuhkan jasa notaris korporasi dalam pendirian dan pengelolaan bisnis startup anda dapat juga menghubungi saya pada kontak di bawah ini.
Selamat memulai membuka dan mengelola bisnis!
Salam,
Arko Kanadianto, S.H., M.Kn.
Email: arko.kanadianto@corporindo.com
Leave a Reply